Selasa, 21 Agustus 2012

CENTRIFUGE


Centrifuge

Centrifuge adalah suatu alat yang menggunakan prinsip gaya centrifugal untuk memisahkan suatu larutan dengan berat molekul yang berbeda. Alat ini biasanya terdapat  pada rumah sakit ataupun klinik yang memiliki unit laboratorium. Biasa digunakan untuk memisahkan serum darah.
Adapun bagian-bagian dari centrifuge yaitu:

o    Motor
Biasanya motor yang digunakan pada centrifuge adalah motor AC.  kecepatan motor yang tinggi akan menghasilkan gaya sentrifugal yang tinggi.
Pada banyak kasus kerusakan. Biasanya terjadi sekat arang motor. Dengan mengganti  sekat arang yang baru maka centrifuge dapat dipergunakan kembali.
o    Speed Control     
Untuk mengatur kecepatan motor agar sesuai dengan kebutuhan tanpa speed control motor akan berputar dengan kecepatan maksimum. Digunakan rangkaian pembatas tegangan atau semacam dimer untuk bagian speed control
o    Timer
 Berfungsi untuk mengatur lamanya alat bekerja. Rangkaian timer ada 2 jenis. Yakni timer mekanik dan timer digital. Timer mekanik memanfaatkan sistem mekanis untuk mengatur waktu operasional alat. Sedangkan timer digital menggunakan sistem counter down digital untuk mengatur waktu operasioanl alat.
o    Break system
Pengereman motor diperlukan agar putaran motor dapat dengan segera dihentikan.
o    Pengunci tutup
Pengunci tutup digunakan untuk mengamankan user agar tidak membuka atau terbuka secara tidak sengaja tutup centrifuge. Apabila tutup ini terbuka dapat mengakibatkan sample yang diputar terlempar keluar. Tidak semua jenis centrifuge terdapat pengunci tutup.
o    Tempat tabung
Tempat tabung centrifuge didesain dengan sudut kemiringan tertentu agar menghasilkan gaya centrifugal.  Jumlah lubang untuk tabung pun dibuat genap. Ini dimaksudkan agar tercipta keseimbangan beban ketika motor berputar.
Centrifuge


Pemeliharaan :
1.       Pemeliharaan dilakukan berkala. Paling tidak sebulan sekali dilakukan pembersihan bagian dalam centrifuge. Ini karena sekat arang menghasilkan debu yang mengotori bagian dalam centrifuge. Selain itu sekat arang juga perlu dilakukan pengecekan. Apabila dirasa telah berkurang, sebaiknya diganti. Untuk menjaga agar putaran motor centrifuge tetap optimal. Perputaran motor dapat di cek menggunakan Tachometer.
2.       Cek kondisi kabel power
3.       Cek kondisi fuse
4.       Cek fungsi break system
5.       Cek fungsi pengunci tutup dan button switch/limit switch(sensornya).
6.     Uji operasional alat sebelum digunakan oleh user

Agar Air Conditioner (AC) Awet


Tips agar AC Awet:
  1. Usahakan outdoor AC tidak terkena hujan dan terik panas matahari. Hal ini dilakukan  agar outdoor tersebut tidak cepat karat dan keropos.
  2. Jaga agar pipa yang terpasang jangan kurang dari 3 meter atau melebihi jarak yang di tentukan sesuai dengan rekomendasi pabrikan. Ini dapat menyebabkan sirkulasi terlalu cepat atau beban compressor terlalu berat
  3. Pasanglah posisi indoor lebih tinggi daripada outdoor, apabila tempat yang tersedia tidak memungkinkan, dan mengharuskan outdoor lebih tinggi,maka pastikan pipa ac harus mengarah keatas terlebih dahulu minimal 1,5 m dari kran outdoor,ini dimaksudkan untuk menjaga oli tidak turun ke indoor, apabila hal ini terjadi, maka ada dapat menyebabkan penyumbatan di capiler dan filter drier dan hal ini akan membuat amper menjadi tinggi sehingga tagihan bayar listrik meningkat serta kompressor mudah menjadi rusak.
  4. Cucilah dan bersihkan Evaporator dan kondensor AC dengan secara rutin minimal 1 bulan sekali. Debu-debu menempel di condensor dan fan lama kelamaan akan semakin tebal. Sehingga pada saat ac di jalankan debu-debu akan tertiup keluar dan menyebabkan bau tak sedap. Tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan penyakit flu.
  5. Usahakan untuk tidak memilih pengatur suhu yang paling maximal, hal ini akan membuat kompressor kerja lebih berat.
  6. Apabila AC merupakan jenis AC Inverter maka, pilihlah program econimis agar lebih efisien.
  7. Ketika listrik padam pastikan ac anda sudah dalam kondisi off. Kebanyakan ketika listrik telah hidup kembali, tegangan kurang stabil, ini dapat menyebabkan kondisi elektrik dan gulungan kompressor ac cepat rusak/putus.
  8. Pastikan gas pendingin (freon) tidak ada yang bocor terutama pada indoor, karena apabila kita menghirup gas pendingin tersebut terlalu lama, hal tersebut bisa membuat kita menjadi lemas (kekurangan oksigen) ,seperti kita mau tidur dan bisa menyebabkan kematian.Apabila gas pendingin berkurang anda dapat mengetahuinya hanya dengan melihat ada bekuan es pada kran outdoor. apabila itu terjadi artinya tekanan gas dibawah standard minimal, apabila hal tersebut terjadi matikan AC anda, segera panggil teknisi AC terdekat.
Air Conditioner Non Inverter



Diolah dari berbagai sumber©2012




Instalasi Pemeliharaan sarana Rumah sakit (IPSRS) adalah Instalasi yang melaksanakan tugas pemeliharaan bangunan instalasi air minum,intalasi listrik,instalasi gas medis, telepon, alat elektro medik, peralatan listirk, kendaraan, mesin atau sarana-sarana lain yang terdapat pada suatu rumah sakit. pada beberapa rumah sakit, ada yang menyebutnya dengan UPSRS (unit Pemeliharaan Sarana Rumah sakit, Unit Maintenance, ataupun Mekanikal Electrical. semua bergantung kepada aturan dan kebijakan nya masing-masing rumah sakit.
biasanya Instalasi ini dibagi menjadi beberapa sub Instalasi misalnya, :
perbaikan tensimeter oleh teknik elektromedik

perbaikan instalasi listrik

service lampu 

supply power cadangan
Sub. Instalasi Listri dan air,Sub Instalasi Bangunan dan pertukangan,Sub instalasi mekanik Otomotif, Sub Instalasi Elektronika dan computer,Sub instalasi Elektromedik dan Perbengkelan. Sub bagian tersebut masing-masing telah memiliki tugas dan tanggung jawab.


rumah sakit tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya IPSRS di dalamnya. Salah satu yang unik dari IPSRS adalah ruangan kantor IPSRS kebanyakan terletak di belakang dan dekat dengan kamar jenazah.


Senin, 20 Agustus 2012

Bank Darah Rumah Sakit


BANK DARAH RUMAH SAKIT


Definisi Bank Darah Rumah Sakit adalah : Bank Darah Rumah Sakit yang didirikan dan dikelola oleh Rumah Sakit yang berkewajiban menyimpan darah yang telah diuji saring oleh UTD PMI dan melakukan uji cocok serasi berdasarkan perjanjian kerjasama antara UTD PMI dan Rumah Sakit.


Bank Darah Rumah Sakit berfungsi menyimpan darah dan mengeluarkannya bagi pasien yang memerlukan darah di rumah sakit yang bersangkutan. PMI berkewajiban membantu pendirian Bank Darah Rumah Sakit yang dikelola oleh Rumah Sakit.


Bank Darah Rumah Sakit bertugas :

1. Menerima darah yang sudah diuji saring dari UTDC PMI terdekat secara teratur.

2. Menyimpan darah.

3. Melakukan uji cocok serasi darah donor dan darah pasien.

4. Menyerahkan darah yang cocok bagi pasien di Rumah Sakit tersebut.

5. Melacak penyebab reaksi transfusi yang dilaporkan Rumah Sakit.

6. Melaksanakan pemusnahan darah transfusi yang tidak layak pakai, sesuai ketentuan.


Persyaratan ketenagaan yang dibutuhkan adalah :

1. Penanggung jawab BDRS, satu orang dokter umum / spesialis.

2. Paramedis Teknologi Transfusi Darah (PTTD), empat orang, 3 shift.

3. Pekarya, satu orang.


Hal-hal lain yang perlu diperhatikan adalah :

1. Kriteria Pembentukan Bank Darah Rumah Sakit

a. Ada kebutuhan darah.

b. Ada UTD setempat dengan jarak > 5 km dari Rumah Sakit.

c. Jika belum ada UTD di Daerah / Kabupaten tersebut, maka dapat dibentuk UTD Rumah Sakit.

d. Pendirian Bank Darah Rumah Sakit atas kesepakatan tim yang terdiri dari personal Rumah Sakit, UTD PMI setempat dan Dinas Kesehatan setempat setelah diadakan pengkajian terlebih dahulu dan dapat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

e. Tersedia ruangan : - Luas minimal 4 x 5 m2

- sumber Air bersih yang cukup dengan sistim pengolahan pembuangan limbah yang baik.

- Listrik yang berkekuatan minimal 6500 Watt dengan perangkat UPS dan diesel / pembangkit listrik dalam keadaan darurat.

- Telepon.

f. UTD PMI menyediakan :

- Darah yang cukup untuk kebutuhan Rumah Sakit.

- Alat-alat Laboratorium (SK Permenkes 478 pasal 15 ayat 12 tahun 1990).

- Reagensia

- Formulir-formulir.


2. Pembiayaan

- Tenaga ATD/PTTD/Analis terlatih di bidang Transfusi Darah dibayar oleh Rumah Sakit yang bersangkutan.

- Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD)/Service cost dibebankan pada pihak Rumah Sakit yang bersangkutan.

- Besarnya biaya service cost ditetapkan oleh Pengurus Pusat PMI yang diketahui oleh Dinas Kesehatan setempat.

- Prosedur penagihan service cost mengikuti petunjuk dari UTD PMI setempat yang mengirimkan darahnya.


3. Pendidikan dan Pelatihan

- Untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan dalam penyimpanan, pengolahan dan distribusi darah, Rumah Sakit dapat mengirimkan tenaga ATD/PTTD/Analisnya untuk mengikuti penataran/kursus yang diadakan oleh PMI.

- PMI memberikan bimbingan dalam bidang pengetahuan tentang Penyimpanan, Pengolahan dan Distribusi darah.


4. Penelitian dan Pengembangan

PMI dan Rumah Sakit dapat melakukan penelitian dan pengembangan bersama dalam bidang Transfusi Darah.


5. Pelaporan

BDRS berkewajiban melakukan pembuatan laporan bulanan kepada UTD PMI tentang setiap kegiatan di Bank darah yang bersangkutan, meliputi :

- Kebutuhan, penerimaan dan pemakaian darah

- Reaksi transfusi

- Pemakaian reagnesia

- Pemakaian alat-alat dll.


6. Pengawasan

Pengawasan / Audit teknis pelayanan darah secara periodik dilakukan oleh tim yang terdiri dari personal Rumah Sakit, UTD PMI setempat dan Dinas Kesehatan setempat. Laporan audit teknis disampaikan pada Kepala Rumah Sakit, Kepala UTD setempat dan Kepala Dinas Kesehatan setempat.



7. Peralatan standar 

  • Blood Bank Kapasitas 150 kantong 
  • Gunting Stainless
  • Tempat klem & gunting
  • Rak Tabung 24 lb Stainless
  • Tabung reaksi uk. 12 x 75
  • Mikroskope Binokulair
  • Electric sealer

  • Hand Sealer
  • Medical Refrigerator/Blood refrigerator
  • Centrifuge (Serofuge)
  • Set peralatan Cross Gel Test ( jika cross test menggunakan metode gel )
  • Waterbath / Incubator
  • Rotator (untuk pemeriksaan sifilis)
  • Micropipet
  • Timer Bel
  • Agitator Trombosit (untuk menyimpan trombosit)